PENCEMARAN LINGKUNGAN
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannyamakluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alamsehingga kualitas lingkungan
turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkanlingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfingsi lagi sesuai denganperuntukannya (UU Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran
dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupundisebabkan oleh alam (misal
gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkunganbiasanya membahas pencemaran yang
disebabkan oleh aktivitas manusia, yangdapat dicegah dan dikendalikan.Karena
kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi.Pencemaran lingkungan
tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukanadalah mengurangi
pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkankesadaran dan kepedulian
masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.
Zat
atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan.Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkankerugian terhadap
makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar0,033% di udara berfaedah
bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033%dapat memberikan efek
merusak.Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1.Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
2.Berada
pada waktu yang tidak tepat.
3.Berada
di tempat yang tidak tepat.
Sifat
polutan adalah :
1.Merusak
untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungantidak merusak
lagi.

#LIMBAH
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik(rumah tangga), yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang
seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa
organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu,
kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi
kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat
bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan
karakteristik limbah.
Jenis-jenis limbah
Jika didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
Jika didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1. Limbah Organik

Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik
seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa
dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan
yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang
berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut
akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan
mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga
dapat berupa padatan seperti kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa cairan
seperti air cucian, minyak goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut ada yang
mempunyai daya racun yang tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki.
Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan
limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar
biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya2. Limbah Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah industri
atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang
tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat
mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
Garam anorganik seperti magnesium sulfat,
magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri.
Asam anorganik seperti asam sulfat yang
berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Adapula limbah anorganik yang berasal dari
kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng
dan aluminium.
Jika berdasarkan sumbernya limbah dikelompokkan
menjadi 3 yaitu:
1. Limbah Pabrik
Limbah ini
bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah ini mempunyai
kadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di sungai-sungai
disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga masyarakat
mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK(Mandi, Cuci,
Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik tersebut
dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
2. Limbah Rumah TanggaLimbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
3. Limbah Industri
Limbah ini
dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan
tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik
dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan
menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air
tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia
Macam-macam Pencemaran
a. Pencemaran tanah
Gejala pencemaran tanah dapat diketahui dari tanah
yang tidak dapat digunakan untuk keperluan fisik manusia. Tanah yang tidak
dapat digunakan, misalnya tidak dapat ditanami tumbuhan, tandus dan kurang
mengandung air tanah. Faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya pencemaran
tanah antara lain pembuangan bahan sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca, sehingga menyebabkan oksigen
tidak bisa meresap ke tanah. Faktor lain, yaitu penggunaan pestisida dan
detergen yang merembes ke dalam tanah dapat berpengaruh terhadap air tanah,
flora, dan fauna tanah. Pada saat ini hampir semua pemupukan tanah menggunakan
pupuk buatan atau anorganik. Zat atau unsur hara yang terkandung dalam pupuk
anorganik adalah nitrogen (dalam bentuk nitrat atau urea), fosfor (dalam bentuk
fosfat), dan kalium. Meskipun pupuk anorganik ini sangat menolong untuk
meningkatkan hasil pertanian, tetapi pemakaian dalam jangka panjang tanpa
dikombinasi dengan pupuk organik mengakibatkan dampak yang kurang bagus.
Dampaknya antara lain hilangnya humus dari tanah, tanah menjadi kompak (padat)
dan keras, dan kurang sesuai untuk tumbuhnya tanaman pertanian. Selain itu,
pupuk buatan yang diperjualbelikan umumnya mengandung unsur hara yang tidak
lengkapm terutama unsur-unsur mikro yang sangat dibutuhkan tumbuhan dan juga
pupuk organik mudah larut dan terbawa ke perairan, misalnya danau atau sungai
yang menyebabkan terjadinya eutrofikasi. Ketika suatu zat berbahaya atau
beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air
hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah
kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah
tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air tanah dan udara di atasnya.Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai berikut.
1) Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya
diuraikan lebih dahulu, misalnya dengan dibakar.
2) Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukanproses
daur ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
3) Membuang sampah
pada tempatnya.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
1) Remidiasi Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah
dikenal dengan remediasi. Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu
diketahui:
a) Jenis pencemar (organik atau anorganik), terdegradasi atau tidak,
berbahaya atau tidak.
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in situ (atau on site) dan ex situ
(atau off site). Pembersihan on site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan
ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi),
dan bioremediasi. Pembersihan off site meliputi penggalian tanah yang tercemar
dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan
di bak atau tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak atau
tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
3) Bioremediasi
Bioremediasi merupakan proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk
memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau
tidak beracun (karbon dioksida dan air). Proses bioremediasi harus
memperhatikan temperatur tanah, ketersediaan air, nutrien (N, P, K),
perbandingan C : N kurang dari 30 : 1, dan ketersediaan oksigen.
Ada 4 teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi:
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
b) Inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme
yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
c) Penerapan
immobilized enzymes.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
Pencemaran air dapat diketahui dari
perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota air, baik sebagian atau
seluruhnya. Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi air antara lain limbah
pabrik, detergen, pestisida, minyak, dan bahan organik yang berupa sisa-sisa
organisme yang mengalami pembusukan. Untuk mengetahui tingkat pencemaran air
dapat dilihat melalui besarnya kandungan O2 yang terlarut. Ada 2 cara yang
digunakan untuk menentukan kadar oksigen dalam air, yaitu secara kimia dengan
COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand). Makin besar
harga BOD makin tinggi pula tingkat pencemarannya. Polusi air yang berat dapat
menyebabkan polutan meresap ke dalam air tanah yang menjadi sumber air untuk
kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak, dan untuk air minum. Air
tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali untuk dikembalikan menjadi air
bersih. Pengenceran dan penguraian polutan pada air tanah sulit sekali karena
airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob.
Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan merupakan salah satu sumber
pencemaran air. Pupuk dan pestisida yang larut di air akan menyebabkan
eutrofikasi yang mengakibatkan ledakan (blooming) tumbuhan air, misalnya alga
dan ganggang. Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan
sebagai berikut:
1) Cara pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada.
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
3) Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman
penduduk. Hal ini bertujuan untuk menghindari keracunan yang mungkin terjadi
karena penggunaan air sungai oleh penduduk.
4) Setiap rumah
hendaknya membuat septi tank yang baik.
c. Pencemaran udara
Pencemaran udara dapat bersumber dari manusia atau dapat berasal dari alam.
Pencemaran oleh alam, misalnya letusan gunung berapi yang mengeluarkan debu,
gas CO, SO2, dan H2S. Partikel-partikel zat padat yang mencemari udara di
antaranya berupa debu, jelaga, dan partikel logam. Partikel logam yang paling
banyak menyebabkan pencemaran adalah Pb yang berasal dari pembakaran bensin
yang mengandung TEL (tetraethyl timbel). Adanya pencemaran udara ditunjukkan
oleh adanya gangguan pada makhluk hidup yang berupa kesukaran bernapas, batuk,
sakit tenggorokan, mata pedih, serta daun-daun yang menguning pada tanaman.
Zat-zat lain yang umumnya mencemari lingkungan, antara lain:
1) Oksida karbon (CO dan CO2) dapat mengganggu pernapasan, tekanan darah,
saraf, dan mengikat Hb sehingga sel kekurangan O2.
2) Oksida sulfur (SO2 dan SO3) dapat merusak selaput lendir hidung dan
tenggorokan.
3) Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4) Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
3) Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4) Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
5) Ozon (O3) menyebabkan bronkithis dan dapat mengoksidasi lipida. Cara
pencegahan dan penanggulangan terhadap pencemaran udara, antara lain sebagai
berikut.
a) Perlu dibatasi penggunaan bahan bakar yang menghasilkan CO.
b) Menerapkan program
penghijauan di kota-kota untuk mengurangi tingkat pencemaran.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
d) Gas-gas buangan pabrik perlu dibersihkan dahulu sebelum dikeluarkan ke
udara bebas. Pembersihan dapat menggunakan alat tertentu, misalnya cottrell
yang berfungsi untuk menyerap debu. Meningkatnya kadar karbon dioksida di
atmosfer juga dapat membahayakan kelangsungan hidup makhluk hidup yang ada di
bumi
ini. Konsentrasi karbon dioksida yang berasal dari sisa pembakaran, asap
kendaraan, dan asap pabrik dapat menimbulkan efek rumah kaca (green house
effect). Efek rumah kaca dapat mengakibatkan:
1) Adanya pemanasan global yang mengakibatkan naiknya suhu di bumi.
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
d. Pencemaran suara
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
d. Pencemaran suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal
terbang, deru mesin pabrik, radio, atau tape recorder yang berbunyi keras
sehingga mengganggu pendengaran.
Usaha Pelestarian
Lingkungan
1.Konservasi Lingkungan
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap
memperhatikan, manfaat yangdapat di peroleh
pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponenlingkungan
untuk pemanfaatan masa depan.
Macam-macam dari konservasi lingkungan.
a.
Konservasi lingkungan sumber daya
hayati, yaitu perlindungan tempat hidup satwa melalui pendirian taman
nasiona,cagar alam,dan suaka margasatwa.
b.
Konservasi Energi, yaitu pemanfaatan
sumber energi alternatif(sinar matahari,air,angin, dan petir)
c.
Konservasi Hutan, yaitu pembuatan
tentang penebangan hutan dan penetapan hutan lindung.
d.
Konservasi air, yaitu pembuatan
waduk,biopori, dan peraturan eksploitasi air dalam tanah.
e.
Konservasi Tanah, yaitu
reboisasi,pembuatan sengkedan, dan rotasi tanaman.
Daur Ulang Limbah
Daur ulang limbah adalah
pemrosesan kembali(barang) yang pernah digunakan untuk mendapatkan produk baru
atau suatu proses penggunaan bahan secara berulang-ulang, lang sebagai berikut
a.
Manfaat daur ulang limbah.
1.
Konservasi SDA karena dapat mengurangi kebutuhan bahan mentah
2.
Konservasi energi karena menggunakan energi listrik lebih sedikit dari pada
membuat produk baru.
3.
Mengurangi pencemaran . polusi yang dihasilkan lebih sedikit, Daur ulang
lebih menguntungkan di banding mengubur atau membakar limbah.
4.
Lebih menghemat biaya.
b.
Proses daur ulang dapat melalui cara berikut.
1.
Reuse, yaitu penggunaan kembali limbah tanpe mengubah sifat.
2.
Recycle, yaitu penggunaan kembali limbah setelah di olah. Bahan bakunya
misalnya kaca, kertas, dan logam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar